PERMENPANRB NOMOR 71 TAHUN 2021 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL TENAGA SANITASI LINGKUNGAN 2021

Bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme pegawai negeri sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang di bidang kesehatan lingkungan, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu mengatur Jabatan Fungsional Tenaga Sanitasi Lingkungan.

Bahwa Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19/KEP/M.PAN/11/2000 tentang Jabatan Fungsional Sanitarian dan Angka Kreditnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/10/M.PAN/3/2006 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19/KEP/M.PAN/11/2000 tentang Jabatan Fungional Sanitarian dan Angka Kreditnya, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diganti.

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Tenaga Sanitasi Lingkungan.

PERMENPANRB NOMOR 71 TAHUN 2021 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL TENAGA SANITASI LINGKUNGAN 2021

DOWNLOAD KLIK DISINI

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel