Cara Pendaftaran atau Perpanjangan STR 2019


Cara Pendaftaran atau Perpanjangan (registrasi) STR online tenaga kesehatan 2019 

PENGUMUMAN PERUBAHAN MEKANISME PERMOHONAN STR 

Rekening PNBP melalui bank BRI No BPN 182 : 0193.01001868.30.7 a.n Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan untuk pembayaran penerbitan STR DITUTUP secara PERMANEN mulai tanggal 21 Desember 2018.

Mulai tanggal 2 Januari 2019 registrasi /pendaftaran / perpanjangan STR Online dibuka dengan mekanisme baru :

1. Seluruh permohonan STR baik tenaga kesehatan >= DIII maupun  <DIII akan dilakukan melalui Aplikasi STR Online versi 2.0 dengan alamat http://ktki.kemkes.go.id/

2. Seluruh berkas persyaratan permohonan STR diunggah/di upload melalui Aplikasi STR Online versi 2.0.

3. Pembayaran untuk permohonan STR dilakukan setelah mendapatkan kode billing SIMPONI di Aplikasi STR Online versi 2.0

4. Sertifikat STR akan dikirimkan kepada pemohon melalui Kantor Pos Kecamatan yang dipilih oleh pengusul/pendaftar pada saat pendaftaran di Aplikasi STR Online versi 2.0.

5. Pemohon dapat mengambil STR di Kantor Pos Kecamatan terpilih dengan membawa bukti Kartu Identitas Pribadi berupa KTP/SIM . Jika pemohon berhalangan maka dapat memberikan kuasa kepada orang lain yang ditunjuk dengan membawa surat kuasa yang di tandatangi oleh Pemohon di atas materai 6000 rupiah dan foto copy KTP/SIM Pemohon.

Demikian informasi tata cara pendaftaran atau perpanjangan STR Online tenaga kesehatan tahun 2019 yang terbaru. Terima kasih
Sumber dari WEB MTKI KEMKES

VIDEO TUTORIAL REGISTRASI STR 2019

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel